Kapuas – Dalam rangkaian Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, kembali ditekankan pentingnya pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. Peningkatan badan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menjadi salah satu contoh nyata penerapan ini pada Selasa (21/7/2026) yang melibatkan warga secara langsung.
Tujuan utama dari peningkatan jalan adalah untuk menyediakan akses transportasi yang lebih baik dan layak bagi penduduk di desa. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan aktivitas sehari-hari.
Sejak pagi, tim dari Satgas TMMD bersama warga tanpa henti bekerja untuk memperkuat badan jalan agar lebih tahan lama dan dapat diakses dalam berbagai cuaca. Upaya kolaboratif ini mencerminkan sinergi yang baik antara semua pihak terlibat.
Pembangunan ini diharapkan menjadi simbol pemerataan infrastruktur yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi desa. Dukungan dan semangat gotong royong antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kunci dalam penyelesaian setiap target yang ada.



