Kapuas – Proyek pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Pada Selasa (21/7/2026), Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat dalam proses peningkatan struktur jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Program ini memprioritaskan penguatan badan jalan agar dapat menunjang pergerakan kendaraan dan aktivitas sehari-hari warga dengan lebih baik. Diharapkan, setelah pembangunan jalan selesai, distribusi hasil pertanian akan lebih lancar dan akses ke fasilitas umum semakin mudah.
Satgas TMMD berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat agar proyek fisik ini dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, sektor perekonomian desa diharapkan dapat tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.



