KAPUAS – Pembangunan jalan yang memiliki panjang 1.000 meter melalui program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan progres yang menggembirakan. Pada hari Jumat (17/7/2026), Satgas TMMD bersama masyarakat lokal melaksanakan pemasangan galam sebagai salah satu langkah penting dalam proses pembangunan jalan ini.
Keikutsertaan warga dalam setiap langkah pengerjaan mencerminkan semangat gotong royong yang terus dipelihara selama pelaksanaan TMMD. Warga dan anggota Satgas saling bahu-membahu untuk mempercepat penyelesaian sasaran fisik yang telah ditentukan.
Dengan adanya pembangunan jalan baru, diharapkan akses transportasi warga desa dapat meningkat. Infrastruktur yang lebih baik akan mempermudah mobilitas warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian ke pasar, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan mereka.
Program TMMD Reguler Ke-129 menunjukkan komitmen TNI dan pemerintah daerah untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Jalan yang dibangun ini diharapkan menjadi pencetus bagi aktivitas ekonomi serta kemajuan Desa Bandaraya di masa yang akan datang.



