Mimika – Proyek pembangunan lima unit rumah dalam program TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika yang berlokasi di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, telah selesai dan siap ditempati oleh masyarakat pada Rabu (20/5/2026).
Penyelesaian bangunan ini menjadi salah satu pencapaian utama bagi Satgas TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih baik dan nyaman.
Selama pelaksanaan proyek, kegiatan konstruksi dilakukan melalui kerjasama yang erat antara personel Satgas TMMD dan warga lokal, dengan melakukan berbagai tahapan dari awal hingga akhir.
Personel dari Satgas juga memeriksa kembali setiap unit rumah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan hunian bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.


