Manokwari Utara – Dalam rangka program TMMD Ke-128, Kodim 1801/Manokwari menunjukkan progres yang menjanjikan terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Tanah Rubuh. Pada 17 Mei 2026, Satgas TMMD memulai proses pemilaran, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan.
Dalam tahap ini, tiang kayu ditutup dengan kawat ram agar nantinya dapat dilapisi dengan campuran semen, menjadikan bangunan lebih kokoh dan rapi. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan kualitas rumah yang dibangun sesuai dengan yang diharapkan.
Seorang anggota Satgas, Koptu Suhardi Labinta, menekankan betapa pentingnya proses pemilaran dalam tahap finishing bangunan. “Kawat ram pada tiang kayu akan membantu semen menempel lebih baik, sehingga pilar rumah menjadi kokoh,” jelasnya.
Selama proses pembangunan, semangat kerjasama antara personel Satgas dan masyarakat terlihat sangat kuat. Melalui TMMD Ke-128, Kodim 1801/Manokwari berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak dan juga meningkatkan kesejahteraan warga di Kampung Tanah Rubuh.


