Mimika – Tim Satgas TMMD ke-128 dari Kodim 1710/Mimika terus melanjutkan kegiatan fisik mereka di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah. Memasuki tahap berikutnya, anggota Satgas sekarang mulai mengerjakan proses pembuatan pintu untuk rumah yang layak huni serta MCK umum pada hari Sabtu, 9 Mei 2026.
Pekerjaan ini dilakukan dengan langkah-langkah yang terencana, mulai dari pengukuran bahan baku, memotong kayu, hingga merakit pintu. Setiap tahapan dikerjakan dengan penuh perhatian untuk menjamin bahwa hasilnya kuat, rapi, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Kepala tukang Satgas, Pelda Edi Mangende, menekankan bahwa pemasangan pintu adalah bagian penting dalam proses penyelesaian pembangunan fisik TMMD. “Kami melakukan pembuatan pintu secara bertahap agar pembangunan rumah layak huni dan MCK umum bisa berlangsung sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Dalam proses pengerjaan, kualitas adalah hal yang diutamakan sehingga bangunan akhir benar-benar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Di lokasi, semangat kebersamaan terlihat jelas di antara anggota Satgas saat menyelesaikan setiap aspek dari pintu. Dengan dimulainya tahapan pembuatan pintu, diharapkan progres pembangunan fisik TMMD ke-128 di Kampung Keakwa segera rampung dan dapat memberikan manfaat bagi warga.


