Palu – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 terus memasuki tahap penyempurnaan di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada Kamis, 7 Mei 2026, anggota Kodim 1306/Palu melaksanakan pemasangan lisplang seng pada rumah milik Ibu Supriati (64), seorang petani/buruh yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Pemasangan lisplang seng dilakukan agar tampilan rumah terlihat lebih rapi dan tertata. Selain menambah nilai estetika bangunan, lisplang juga berfungsi melindungi bagian tepi atap agar lebih kuat dan tahan terhadap cuaca.
Proses pengerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian oleh Satgas TMMD bersama masyarakat setempat yang turut membantu di lokasi pembangunan.
Semangat gotong royong antara TNI dan warga terus terlihat dalam setiap tahapan pekerjaan. Dengan progres pembangunan yang semakin meningkat, diharapkan rumah tersebut segera selesai dan memberikan kenyamanan bagi pemiliknya.


