Konawe Utara – Pemerintah melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 1430/Konawe Utara berfokus untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bukti dari kegiatan ini terlihat dengan pemasangan papan penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Amolame, Kecamatan Andowia pada tanggal 04 Mei 2036.
Papan penanda RTLH yang terpasang berfungsi lebih dari sekadar tanda, tetapi juga sebagai simbol awal dari perbaikan bagi warga yang hidup di hunian yang tidak layak. Dalam program ini, rumah yang ditandai akan menjadi prioritas untuk diperbaiki, demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi setiap penghuninya.
Letkol Kav Kuswara, S.I.P., selaku Dansatgas TMMD ke-128, menyampaikan bahwa kegiatan ini menggambarkan tekad TNI untuk membantu percepatan pembangunan daerah terpencil.
“Kami berharap TMMD tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga mampu membangun harapan dan semangat masyarakat. Pemasangan papan RTLH ini adalah langkah awal untuk mewujudkan kehidupan lebih layak bagi warga Desa Amolame,” tuturnya. Dukungan dari masyarakat setempat pun sangat positif, mereka memiliki harapan besar bahwa kehadiran TMMD akan mendatangkan perubahan bagi desa mereka.


