MukoMuko – Dalam rangka menekan pelanggaran berkendara dan pelanggaran lainnya, Denpom II/1 melaksanakan sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0428/MukoMuko pada Rabu, 4 Maret 2026.
Sosialisasi ini ditujukan untuk menjamin kepatuhan prajurit Kodim 0428/MukoMuko terhadap peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan dan panduan mengenai pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib “Waspada Wira Siger” dan “Operasi Yustisi Operasi Wira Siger” di area Kodim 0428/MukoMuko.
Dandim 0428/MukoMuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah, menekankan pentingnya edukasi ulang bagi semua prajurit dalam mematuhi undang-undang yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). “Diharapkan bahwa seluruh anggota Kodim 0428/MukoMuko dapat menjadikan informasi dari narasumber sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya kehati-hatian dalam bertindak dan mendorong prajurit untuk memperluas wawasan mereka melalui sosialisasi ini. Yokki menghimbau, “Jika ada yang belum dimengerti, jangan ragu untuk bertanya, karena dampak dari proses hukum bisa sangat luas,” tutupnya.
Sumber: Pendim 0428/MukoMuko

