Sidrap, — Pada Selasa, 24 Februari 2026, Pemerintah Kelurahan Sidenreng yang terletak di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, bersama warga setempat mengadakan rapat pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Sidenreng dan dipimpin oleh Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk staf kelurahan, anggota TNI-Polri, serta tokoh masyarakat dan agama. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Kasubsektor Watang Sidenreng, IPDA Hartono, Komandan Pos Watang Sidenreng Peltu Edy Gunawan, Babinsa Kelurahan Sidenreng Serma Usman, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidenreng Aiptu Mulyadi.
Dalam arahannya, IPDA Hartono menyampaikan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dan tidak terburu-buru menempuh jalur hukum. “Kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya. Sementara itu, Peltu Edy Gunawan menegaskan perlunya kerjasama warga untuk menjaga keamanan lingkungan dan meminta masyarakat melapor kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika terjadi masalah.
Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan FKPM ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menangani permasalahan sosial. Selain itu, FKPM juga akan menjadi forum untuk komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai isu yang ada. Struktur kelembagaan FKPM diisi oleh Kepala Lingkungan I dan II, serta melibatkan tokoh pemuda dan agama, di mana pengurus akan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai bukti legalitas keberadaan forum ini.


