Dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung telah diamankan oleh Tim Satgas Tri Cakti setelah diduga terlibat dalam pengiriman timah menggunakan kendaraan pribadi. Penangkapan ini berlangsung saat tim melakukan pengawasan di lokasi pada Sabtu (07/02/2026) di Koba, di mana aktivitas mencurigakan tersebut terdeteksi. Kedua prajurit, yang diidentifikasi dengan inisial P dan E dan bertugas di Kabupaten Bangka, ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial O.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menjelaskan bahwa kedua oknum TNI saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/5 Bangka. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian yang terjadi selama lima hari terakhir dan terus berlanjut. Kapendam menegaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pangdam II/Sriwijaya juga menekankan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan memberi sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Di sisi lain, Pangdam mengapresiasi sinergi antara aparat Korem 045/Garuda Jaya dan Tim Satgas dalam upaya memberantas aktivitas ilegal di wilayah ini. Harapannya, proses hukum yang berlangsung dapat memberikan kejelasan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.


