Boven Digoel, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil mengamankan 4 paket ganja kering seberat sekitar 2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi sweeping rutin yang dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya.
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial CY (27) dan AS (24) saat mereka melintasi kawasan itu dengan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair. Selama pemeriksaan, petugas menemukan barang haram tersebut disembunyikan dalam sebuah ransel berwarna cokelat.
Kedua pelaku, bersama barang bukti, telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari pengamanan wilayah yang dilakukan secara teratur oleh personel di perbatasan. “Kegiatan sweeping rutin ini dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya, beserta anggota pos,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ganja tersebut didapat dari warga Papua Nugini dan direncanakan untuk diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Dansatgas menegaskan pentingnya kegiatan sweeping yang akan terus dilaksanakan secara intensif untuk memastikan keamanan perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di daerah perbatasan.

