Pada hari Senin, tanggal 28 Juli 2025, pukul 11:00 WITA, Babinsa Desa Pusu, Pelda Yopiter Anderias Tefi, menghadiri rapat rembuk stunting di Aula Kantor Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan stunting di Desa Pusu dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan kesehatan.
Kehadiran Babinsa dalam rapat rembuk stunting ini menunjukkan komitmen Koramil 1621-01/Kota SoE dalam mendukung upaya pencegahan stunting di wilayah binaan. Dengan kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan upaya pencegahan stunting dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera. ( sumber PNDM1621)