
Seruyan – Demi menghindari meluasnya kebakaran hutan, personel dari Kodim 1015/Sampit bersinergi dengan tenaga ahli dari Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) untuk melakukan pemadaman serta pembasahan di kawasan TNTP, yang berada di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan pada Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan kali ini, terdapat 10 personel Kodim 1015/Spt, 30 anggota dari Yonif TP 923/Mty, dan 6 petugas TNTP yang terlibat. Tim ini juga didukung oleh unit drone untuk melakukan pengecekan lokasi kebakaran hutan. Setelah melakukan evaluasi, mereka melanjutkan perjalanan ke lokasi api yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Balai TNTP dengan berjalan kaki.
Tidak hanya sebatas pemadaman, tim turut melakukan upaya pembasahan pada area yang masih menghasilkan asap. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tidak ada bara api yang tertinggal, memanfaatkan sumber air dari sungai dan sumur bor yang ada di dalam kawasan tersebut.
Dengan keberhasilan kerja tim, api dapat dipadamkan dan dilokalisir, serta mencakup luas area kurang lebih 1 hektare. Setelah proses pemadaman dan pembasahan, dinyatakan bahwa tidak ada lagi titik api yang muncul kembali.



