Palangka Raya – Sebagai bentuk persiapan untuk pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 130, sejak 1 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD Kodim 1016/Plk telah mulai melakukan rehabilitasi pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Inisiatif ini mencerminkan perhatian TNI terhadap kehidupan masyarakat, dengan harapan bisa memperbaiki kualitas tempat tinggal agar lebih baik, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
Dalam proses rehabilitasi ini, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat dalam semangat gotong royong, melakukan perbaikan dari tahap membongkar hingga pembangunan pondasi serta penimbunan.
Dengan adanya kegiatan pra TMMD ini, diharapkan bisa mendukung kelancaran pelaksanaan TMMD serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam aspek peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka.



