Tanggapan cepat diambil oleh Pratu Ahmad Sabar Hanggoro, Babinsa Koramil 1309-04/PTM, yang berkolaborasi dengan Tim Pemadam Kebakaran dari Kodim 1309/Manado dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ruben Bang. Mereka semua terlibat dalam penanganan kebakaran yang melanda area pembuangan sampah di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kebakaran dimulai di area belakang Kantor BPMP Sulut, dan dengan cepat menyebar ke lahan kosong milik Bapak Andrias Mailangkay dengan luas sekitar ±0,5 hektare. Kejadian ini terungkap sekitar pukul 15.30 WITA setelah Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Bapak Nicolas Tangapo, mendapat informasi dari warga melalui telepon mengenai kebakaran yang sedang terjadi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Hukum Tua langsung menuju lokasi untuk memverifikasi keadaan dan berkoordinasi dengan Babinsa dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa untuk menangani situasi tersebut. Menanggapi hal ini, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kodim 1309/MDO segera datang ke lokasi untuk memulai upaya pemadaman api bersama pihak terkait.
Keberhasilan dalam memadamkan api yang terjadi berkat tindak cepat dan kerja sama antara Babinsa, Tim Damkar Kodim 1309/MDO, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat pada umumnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 17.45 WITA, sementara lahan di sekitar tempat pembuangan sampah terbakar sekitar ±0,5 hektare, diduga akibat kelalaian dalam pembakaran sampah oleh masyarakat.



