Pulang Pisau, 5 September 2026 — Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Dansesko TNI, Marsdya TNI M. Khairil Lubis melakukan inspeksi terhadap penyuluhan yang diselenggarakan oleh Pasis Dikreg Sesko TNI Angkatan LVI di PT. MKM (Menteng Kencana Mas) Sawit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Tim penyuluh yang beranggotakan Kol Czi Mangatas Sibuea, Kol Lek Tommy Aryanto, dan Kol Pas Made Suarsono memberikan pengajaran tentang norma hukum pencegahan Karhutla serta sanksi yang berlaku terhadap pembakar lahan. Mereka juga menjelaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendeteksi titik api secara dini serta melakukan pelaporan cepat.
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menyoroti bahwa kolaborasi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya Karhutla. Dia mengatakan dengan tegas, “Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar. Ayo bersama-sama kita lestarikan hutan dan lahan yang kita miliki,” tutupnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan dapat menanamkan kesadaran kepada seluruh Direksi, Staf, dan pegawai PT MKM untuk tidak melakukan pembakaran lahan. TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk saling bahu-membahu memperkuat kerjasama, mulai dari program edukasi, patroli sistematis, hingga penerapan sistem peringatan dini yang melibatkan masyarakat dalam konteks pencegahan Karhutla.



