Halmahera Tengah – Dalam upaya meringankan beban warganya, Babinsa Desa Sanafi, Mamin Kopda Dani Sampulawa, berpartisipasi dalam kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 6 April 2026, dimana Kopda Dani bersama warga setempat, yakni Bapak Arman dan Bapak Juadin, melakukan pemasangan bata pada rumah milik Ibu Mira di Desa Sanafi Mamin, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebagai aparat teritorial, Babinsa terus diharapkan untuk aktif berkontribusi dalam setiap kegiatan di masyarakat. Menurut Kopda Dani, kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai sarana untuk membangun komunikasi sosial dan memperkuat pembinaan teritorial.
“Kami sebagai abdi masyarakat merasa perlu untuk turun tangan langsung dalam membantu kesulitan yang dihadapi warga. Pembangunan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kami,” ungkapnya. Dengan semangat gotong royong, Kopda Dani bertekad untuk membantu masyarakat setempat, sekaligus mendekatkan diri dengan rakyat. “Kami harus melakukan apapun untuk masyarakat, karena itu merupakan tanggung jawab kami,” tutupnya. Kegiatan ini pun diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antar warga serta memperkuat ikatan sosial di lingkungan desa.


