SIDRAP – Pada hari Jumat, 09 Januari 2026, Babinsa dari Ramil 06/Panca Rijang menggelar kegiatan pemantauan harga sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Sentral Rappang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayahnya.
Babinsa yang bertugas sebagai garda terdepan dalam pengawasan pasar ini, berupaya mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar serta kelangkaan bahan pokok. Dalam pemantauan tersebut, berbagai jenis beras tersedia, seperti beras premium, beras kepala, dan beras ketan, yang siap memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan daya beli mereka.
Selain itu, Babinsa juga mencatat ketersediaan berbagai jenis hewan dan olahannya, seperti ayam ras, ayam kampung, dan berbagai jenis ikan, termasuk ikan bandeng dan ikan teri kering. Telur ayam dan daging sapi juga menjadi komoditas penting yang diperhatikan selama pemantauan.
Tidak hanya itu, pemantauan menyentuh pada ketersediaan minyak goreng serta kebutuhan bumbu dapur seperti cabai, tomat, dan bawang. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang akurat dapat disampaikan kepada masyarakat dan pihak terkait.
Babinsa mendorong warga untuk segera melaporkan jika menemukan kelangkaan atau kenaikan harga sembako yang tidak normal. Informasi ini akan menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga stabilitas pasar. Dengan langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak inflasi yang merugikan.


