Minggu, Juli 27, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wujudkan Ketertiban Wilayah, Babinsa dan Aparat Desa Tetapkan Batas Tanah Di Wanukaka

SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 02/Walakaka Kodim 1613/Sumba Barat, Serda Yohanis Atitus, melaksanakan kegiatan pendampingan bersama aparat desa dalam proses penetapan batas tanah milik warga di Desa Baliloku, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, pada Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam menciptakan ketertiban dan kejelasan kepemilikan lahan masyarakat, serta mencegah potensi sengketa tanah yang dapat mengganggu stabilitas sosial di wilayah binaan.

Serda Yohanis Atitus mengatakan bahwa kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang melekat pada peran TNI AD, khususnya dalam mendukung pemerintah desa.

“Pendampingan ini dilakukan agar proses penetapan batas tanah berjalan lancar, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak. Kami berharap tidak ada lagi konflik yang timbul terkait batas lahan,” ujar Serda Yohanis.

Kegiatan ini melibatkan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemilik lahan. Mereka secara bersama-sama melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas tanah yang akan ditetapkan.

Kepala Desa Baliloku menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa dalam proses ini. Menurutnya, keberadaan Babinsa memberikan rasa aman dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat pemerintah.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa. Semoga kolaborasi ini terus terjalin untuk mendukung pembangunan desa ke arah yang lebih tertib dan maju,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Baliloku semakin sadar pentingnya administrasi tanah yang rapi dan legal, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Wanukaka.

(Pendim 1613/SB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles